Staf Akuntansi
Lazismu
Lembaga Amil Zakat Nasional
Lazismu merupakan lembaga amil zakat nasional yang berada di bawah Persyarikatan Muhammadiyah. Lembaga ini didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2002 dan kemudian dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457 tanggal 21 November 2002. Pendiriannya berlangsung pada masa kepemimpinan Prof. Dr. Buya Ahmad Syafii Maarif, dan seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, status LAZNAS Lazismu dikukuhkan kembali melalui SK Menteri Agama Nomor 730 Tahun 2016 yang kemudian diperpanjang dengan SK Nomor 90 Tahun 2022. Kantor pusatnya berlokasi di Jl. Menteng Raya No. 62, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
