Badan Amil Zakat Nasional atau disingkat BAZNAS adalah badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah yang bertugas dan berfungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedikah (ZIS) pada tingkat nasional. BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab dalam mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Visi BAZNAS : “Menjadi lembaga utama menyejahterakan ummat.” Misi BAZNAS : Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat; Memaksimalkan […]
Read more