Staff
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasbah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya dibentuk. Lembaga ini dibentuk melalui disahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan pada tanggal 22 September 2004. Visi LPS adalah menjadi lembaga yang terdepan, tepercaya, dan diakui di tingkat nasional dan internasional dalam menjamin simpanan nasabah dan melaksanakan resolusi bank untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan. Dikutip dari https://lps.go.id/karier/ diinformasikan saat ini […]
Read more