Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah. KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang Saat ini KPKNL Pangkalpinang membuka lowongan kerja untuk posisi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal Diploma III (D3). Seluruh proses rekrutmen seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPKNL Pangkalpinang tidak dipungut biaya […]
Read more