Senior Auditor Internal.
Baznas Bazis DKI Jakarta adalah sebuah badan pengelola zakat resmi yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Badan ini berdiri secara resmi pada tahun 1968 sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta (ketika itu dijabat oleh Ali Sadikin) No. Cb. 14/8/18/68 tertanggal 5 Desember 1968 Tentang Pembentukan Badan Amil Zakat, berdasarkan syariat Islam dalam wilayah DKI Jakarta. Visi Baznas Bazis DKI Jakarta adalah menjadi simpul kolaborasi kebaikan dalam memajukan dan membahagiakan warga Jakarta. Misi : Mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, […]
Read more