Staff Bidang Keuangan, Staff Bidang Marketing

PT KA Properti Manajemen (KAI Properti)
Kereta Api
PT KA Properti Manajemen atau biasa disebut KAI Properti adalah anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang didirikan berdasarkan Surat Persetujuan dari Menteri Negara BUMN No. S535/MBU/2009, tanggal 29 Juli 2009 dan berdasarkan Akta Pendirian No. 9, tanggal 8 September 2009 yang dibuat dihadapan Ny. Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-5150.AH.01.01, pada tanggal 26 Oktober 2009.