Sharia Priority Banking Manager, Sharia Priority Banking Unit Head

BTN Syariah

Bank

BTN Syariah adalah unit usaha syariah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) yang menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah. Bank BTN menyatakan BTN Syariah beroperasi dengan tujuan memberikan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba (bunga), maisir (judi), dan gharar (ketidakpastian).

BTN adalah singkatan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan perbankan, khususnya perumahan. BTN fokus pada pembiayaan perumahan, baik untuk perorangan, bisnis, maupun syariah.


Anda harus TERDAFTAR dan LOGIN untuk dapat melihat konten pada halaman ini