Penerimaan Pegawai Non ASN Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan
Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika)
Kesehatan
Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) merupakan Unit Pelaksana Teknis yang sifatnya mandiri. BB Binomika melaksanakan tugas dalam pengelolaan dan pelayanan di bidang biomedis dan genomika kesehatan termasuk pelayanan laboratorium kesehatan lainnya. BB Binomika berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. Secara administratif dikoordinasikan dan dibina oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dan secara teknis fungsional dibina oleh Direktur yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang tata kelola pelayanan kesehatan. Kepala BB Binomika menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BB Binomika secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Tahun 2026, Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Non ASN (Pegawai Tidak Tetap/Kontrak), dengan ketentuan sebagai berikut :
