Calon Pegawai BP Tapera Tahun 2025

  • Full Time
  • Jakarta

BP Tapera

Tabungan Perumahan

BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat memiliki hunian layak melalui program tabungan perumahan. Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, BP Tapera mengelola dana yang dikumpulkan dari peserta, seperti pekerja formal dan informal, untuk mendukung pembiayaan perumahan. Dengan prinsip gotong royong, dana yang terkumpul digunakan untuk memberikan manfaat pembiayaan rumah bagi mereka yang memenuhi syarat.


Anda harus TERDAFTAR dan LOGIN untuk dapat melihat konten pada halaman ini