
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) merupakan dinas yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perindustrian, urusan pemerintah, bidang perdagangan, dan urusan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah.