tenaga Profesional BLUD
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
Government
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kesehatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah dalam bidang kesehatan serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang/urusannya. Dalam menjalankan tugas tersebut Dinas Kesehatan dikepalai oleh seorang kepala dinas dengan dibantu sekretaris dan beberapa bidang. Kepala Dinas Kesehatan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah untuk menjalankan Tugas dan fungsinya.
Visi:
- Terwujudnya Kabupaten Malang Yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera Dan Berkepribadian Dengan Semangat Gotong Royong Berdasarkan Pancasila Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Bhineka Tunggal Ika
Misi :
- Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Membangun Sumber Daya Manusia Unggul