Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Ombudsman Republik Indonesia
Lembaga pengawas
Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai tugas dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ombudsman dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.
Pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia terbuka bagi kandidat pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol). Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 14 Februari 2022 s.d. 7 Maret 2022. Untuk informasi selengkapnya simak di bawah ini.